Ketua RT dan Warga Kayuputih Grebek Pasangan Bukan Suami-Istri

Sabtu, 11 April 2020
Last Updated 2022-10-17T17:17:11Z

KUPANG NEWSSabtu 11 April 2020KOTA KUPANG - Pasangan Bukan Suami-Istri yang diduga adalah pasangan selingkuhan di grebek warga bersama ketua RT di Kos-kosan milik seorang warga bernama Musa. Penggerebekan tersebut berlangsung di RT/38 RW/10, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Jl. Perintis Kemerdekaan Kayuputih, Kota Kupang, Pada Jumat (10/04)


Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di TKP,  kedua pasangan tersebut di gerebek saat sedang "Ukur Badan" di dalam kamar kos oleh Warga, Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu. Keduanya masing-masing adalah Pria (AYP) Warga Maulafa dan Wanita (SH) yang merupakan Warga Kelurahan Oebufu.


Keduanya langsung di gelandang ke Pospol Bundaran PU. Setelah di mintai keterangan, pasangan yang tidak sah itu selanjutnya di serahkan ke pihak Polres Kupang Kota.



Disebutkan bahwa, penggerebekan kasus perselingkuhan ini bermula dari laporan sang mantan AYP yang merasa disakiti dan sudah mengorbankan segalanya untuk AYP termasuk sudah mengalami banyak sekali kerugian.


Ketua RT kayuputih, Geradus Lake, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya sudah mendengar laporan warga terkait ulah kedua pasangan selingkuh ini. Saat kami hendak mendatangi kos-kosan beberapa hari yang lalu, tetapi mereka tutup pintu semua.


"Saya mendapat laporan dan di telpon warga bahwa ada penangkapan terhadap kedua pasangan selingkuh ini. Saat itu saya langsung mendatangi lokasi kejadian sebagai ketua RT."
Ungkapnya.


Sementara itu informasi lain yang diterima media ini menyebutkan, kedua pasangan selingkuh tersebut saat di tangkap sedang berada di dalam satu kamar kos. Kedua pasangan selingkuh, AYP dan SH mengakui, masing-masing sudah memiliki pasangan hidup secara sah.


Sampai berita ini diturunkan, kasus dugaan perselingkuhan ini masih sedang dalam penangan pihak polres kupang kota.(*)




  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl