Akibat Menghina Kolonel TNI-AD, Bupati Alor Dipolisikan

Senin, 19 Oktober 2020
Last Updated 2023-06-25T08:25:03Z

KUPANG NEWSSenin 19 Oktober 2020KOTA KUPANG - Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, dipolisikan akibat dugaaan telah melakukan penghinaan terhadap salah seorang perwira tinggi TNI/AD berpangkat Kolonel, Pada Senin (19/10) Kemarin.


Hal itu terungkap saat adanya bukti laporan polisi yang di terbitkan oleh SPKT Polda NTT dengan nomor laporan Polisi : LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/ 2020 / SPKT, 19 Oktober 2020 terkait penghinaan.


Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, persoalan tersebut berawal ketika adanya rapat penyelesaian tanah TNI/AD yang digunakan pihak Polri, yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2020 lalu.


Pada waktu itu diketahui bahwa Bupati Alor, Amon Djobo bertindak selaku pemimpin rapat. Namun kronologi kejadian bagaimana penghinaan itu terjadi masih belum ada penjelasan dari pihak-pihak terkait.


Ketika media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Bupati Amon Djobo, terkait laporan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh dirinya terhadap salah seorang perwira tinggi TNI/AD tersebut, melalui telepon selulernya namun tidak ada respon.


Sementara itu Reno J Simin,SH salah satu staf pada LBH Surya NTT saat dimintai tanggapannya mengatakan, "sebagai seorang warga negara yang baik apalagi Amon Djobo adalah Bupati Alor harus mempertangung jawabkan perbuatannya terkait laporan  tersebut." Ujarnya (Tim)

  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl